Desa Blang Asan merupakan salah satu desa di Kabupaten Bireuen yang telah mengelola sampah rumah tangga sejak tahun 2020. Pengelolaan sampah rumah tangga dilaksanakan oleh Unit Usaha Jasa, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Asan Jaya.
Bermodalkan Motor Roda Tiga Hibah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Blang Asan merintis pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah oleh Blang Asan dilaksanakan atas kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen dan para pihak yang peduli pada persoalan lingkungan.
Pada tahun 2021, Gampong Blang Asan juga mendirikan Bank Sampah Asri (BSA) untuk mendorong partisipasi masyarakat agar melaksanakan pemilihan sampah dari rumah. Keberadaan BSA Blang Asan juga untuk mendorong partisipasi generasi muda dalam mengelola sampah melalui BSA yang dibentuk oleh pemerintah desa.
Pengelolaan sampah di Gampong Blang Asan masih berjalan sampai saat ini. Blang Asan juga membuka ruang bagi para pihak untuk mendukung pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh BUMG dan BSA di Blang Asan, sehingga kegiatan pengelolaan sampah di Blang Asan dapat mengurangi volume timbunan sampah di TPA. ***